seorang muslim/muslimah harus mempelajari ilmu agama, mulai dari anak usia dini, remaja, dewasa sampai berusia lanjut. Tidak mengenal profesi apapun baik dokter, professor, polisi, guru, pengacara, tukang bersih – bersih berapapun usianya apapun profesinya hukumnya wajib datang ke majlis – majlis ilmu untuk mempelajari ilmu agama. Nabi Shallahu alaihi wassalam...
